Logo KanimAPORA

Masuk ke akun Anda

Masukkan email dan kata sandi yang terdaftar

Or continue with

Belum punya akun? Request an account

Logo kemen imipasLogo Kanim

Selamat Datang

APLIKASI PENGAWASAN TIMPORA

Pemilik atau pengelola penginapan wajib melaporkan Orang Asing yang menginap kepada Pejabat Imigrasi. Pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan koordinasi antara Pejabat Imigrasi dan Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.